Rabu, 18 Agustus 2021

Sedang Haid, Bolehkah Sembahyang? Ini Penjelasannya!

Sedang Haid, Bolehkah Sembahyang? Ini Penjelasannya!

Menurut theologi Hindu, Tuhan/Hyang Widhi itu bersifat "Wyapi wayapaka nirwikara", yang artinya Tuhan ada dimana-mana, namun tidak terpengaruh oleh yang ada. Hal senada pun dinyatakan dalam kitab Svetra Upanisad VI.II, menguraikan sebagai berikut:

Eko dam saroa bhutesu gudas

Sarva vyapi saiva bhintantar-atma

Karmadhyaksas sarva bhuta drivassas

Saksi ceta kevalo nirgunasca.

Artinya:

Tuhan yang tunggal sembunyi (ada) pada semua makhluk,
Menyusupi segala inti hidupnya semua mahluk,
Hakim semua perbuatan yang berada pada semua makhluk,
Saksi yang mengetahui, yang tunggal, bebas dari kualitas apapun.

Merujuk pada sumber kitab suci di atas, jelaslah bahwa Tuhan itu tidak akan terpengaruh oleh yang ada di dunia ini (termasuk ciptaan-Nya), Tuhan terbebas dari kualitas apapun. Jadi demikian bagaimanpun kondisi kita, suci ataupun cuntaka, datang bulan ataupun tidak, itu tidak akan berdampak apapun terhadap keberadaan Tuhan yang maha suci. Tuhan tidak akan terpengaruh oleh unsur-unsur duniawi. Jika demikian jelaslah terjawab bahwa bagaimanapun kondisi kita, aktivitas sembahyang (Tri Sandhya) itu tetap dapat dan wajib dilakukan, dan jika dalam keadaan cuntaka tentu dengan tidak mengunjungi tempat suci (Pura). Mengapa demikian?, Oleh karena justru pada saat cuntakalah kita lebih intensif bersembahyang/ mendekatkan diri pada Tuhan, sebab saat itu tentunya membutuhkan tuntunan dan pertolongan Tuhan agar kita bisa mengendalikan ketidaksetabilan tersebut.

Mengapa jika dalam keadaan cuntaka tidak boleh ke tempat suci?, hal ini disebabkan yaitu oleh karena orang yang cuntaka adalah orang yang dalam keadaan tidak seimbang dalam dirinya. Ketidak seimbangan diri itu dapat menimbulkan vibrasi buruk. Vibrasi buruk ini dapat merusak vibrasi orang lain yang sedang berada di tempat suci untuk mengupayakan memunculkan vibrasi suci dalam dirinya guna dapat menghubungkan diri dengan Tuhan yang maha suci, dan dikhawatirkan pula nantinya dapat berpengaruh vibrasi kesucian dari tempat suci yang dikunjungi oleh orang yang sedang dalam keadaan cuntaka tersebut.

Jadi, ketika Haid boleh Sembahyang? Boleh. Tapi ke pura jangan dulu ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar